Resistensi Politik dan Dinamika Opini Publik terhadap Formalisasi Perda Syari’ah di Indonesia: Kajian terhadap Pemberitaan di Media Massa

Authors

  • Yusriadi Yusriadi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • Rizqi Wahyudi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Keywords:

Politik Islam, Formalisasi Syariah Islam, Perda Syariah, opini publik islam, Resistensi politik

Abstract

Perjuangan formalisasi syariat Islam dalam sistem ketatanegaraan Indonesia senantiasa diwarnai oleh kontestasi ideologis, dinamika opini publik, dan resistensi politik yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi strategi formalisasi Peraturan Daerah (Perda) Syariah di Indonesia serta memetakan resistensi politik dan opini publik yang berkembang di ruang domestik. Menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan hukum normatif dan studi kepustakaan, penelitian ini mengkaji dinamika jatuh bangunnya legislasi hukum Islam pada periode historis hingga era reformasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma perjuangan dari yang semula bersifat simbolik-konstitusional di tingkat nasional (seperti amandemen Pasal 29 UUD 1945) menjadi pendekatan praktis-lokal melalui Perda Syariah, serta pendekatan sektoral pada hukum positif nasional. Perjuangan ini menghadapi resistensi kuat dari partai politik nasionalis dan menuai ambivalensi di kalangan tokoh Muslim arus utama yang mengkhawatirkan risiko disintegrasi serta diskriminasi. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya paradoks demografis, di mana status Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim tidak berkorelasi linear dengan dukungan elektoral terhadap partai politik Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam ke dalam hukum positif jauh lebih efektif dan dapat diterima secara inklusif ketika dikemas melalui pendekatan substantif-universal (seperti UU Perbankan Syariah dan UU Jaminan Produk Halal) dibandingkan melalui formalitas eksklusif yang rentan memicu polarisasi.

Downloads

Published

2026-06-30