Urgensi Regulasi Moderasi Beragama Sebagai Mata Kuliah Pada Perguruan Tinggi Keagamaan
DOI:
https://doi.org/10.47766/moderation.v2i2.6615Keywords:
urgensi, regulasi, moderasi beragama, mata kuliahAbstract
Moderasi beragama menjadi program yang sangat strategis guna membangun Indonesia yang toleran, damai, saling menghargai dan mencintai sesama meskipun berbeda pemahaman, bahkan berbeda agama. Penanaman nilai-nilai moderasi beragama terutama pada mahasiswa perguruan tinggi keagamaan merupakan suatu keniscayaan, selama ini telah banyak program, pelatihan untuk mendukung kegiatan tersebut, namun moderasi agama masih belum dituangkan dalam mata kuliah dan regulasi tentang hal tersebut belum ada, oleh karena itu tulisan ini mengupas terkait dengan urgensi regulasi moderasi beragama menjadi mata kuliah. Kajian ini menelusuri berbagai literatur baik dari buku maupun jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pendekatan normatif. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa regulasi atau aturan yang khusus menetapkan moderasi beragama sebagai mata kuliah sangat penting, karena secara otomatis akan menjadi kewajiban bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan, sehingga realisasinya akan lebih terasa nyata, dan moderasi bukan hanya sekedar insersi dalam mata kuliah lain, akan tetapi berdiri sendiri sebagai satu kesatuan mata kuliah yang berimplikasi pada pembinaan jangka panjang bagi mahasiswa.
References
Adha, Nasuha Zamhari, Muh. Wasith Achadi, Afif Syaiful Mahmudin, and Gilang Hardiansyah Priamono. “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Materi Perkuliahan Mahasiswa IAIN Ponorogo.” Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 13, no. 1 (June 18, 2023): 27. https://doi.org/10.24014/jiik.v13i1.20877.
Ajahari, Ajahari, Puspita Puspita, Teddy Teddy, Nahdiyatul Husna, and Yosal Iriantara. “Implementasi Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) Dalam Kurikulum Pada Perguruan Tinggi Keagamaan:(Studi Kasus Pada IAIN, IAKN Dan IAHN Tampung Penyang Palangka Raya).” Jurnal Transformatif (Islamic Studies) 7, no. 1 (2023): 41–58.
Dewi, Fusvita. “Dinamika Dan Tantangan Moderasi Beragama Di Negara-Negara Mayoritas Muslim Di Asia Tenggara.” Book Chapter of Proceedings Journey-Liaison Academia and Society 1, no. 1 (2024): 32–42.
Education, Global Citizenship. “Topics and Learning Objectives.” Organisation Des Nations Unies Pour l’éducation, La Science et La Culture. Printed in France, 2015.
FN, Ahmadi Abdul Shomad, and Galuh Indah Zatadini. “Pendampingan Literasi Digital Pada Generasi Milenial Sebagai Penguatan Moderasi Beragama.” Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan 5, no. 1 (2025).
Idwin, Muammar, Dede Rosyada, and Muhammad Zalnur. “Pendidikan Islam Di Maroko.” Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 23, no. 2 (2025): 989–97.
Kementerian Agama. KMA No. 93 Tahun 2022 (2022). https://jdih-new.coba.dev/regulation/keputusan-menteri-agama-nomor-93-tahun-2022-tentang-pedoman-penyelenggaraan-penguatan-moderasi-beragama-bagi-pegawai-negeri-sipil-kementerian-agama.
———. PMA Nomor 3 Tahun 2024 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/283213/peraturan-menag-no-3-tahun-2024.
Ma`arif, Muhammad Anas, Muhammad Husnur Rofiq, and Akhmad Sirojuddin. “Implementing Learning Strategies for Moderate Islamic Religious Education in Islamic Higher Education.” Jurnal Pendidikan Islam 8, no. 1 (June 6, 2022): 75–86. https://doi.org/10.15575/jpi.v8i1.19037.
Maizuddin, Maizuddin, Dedy Sumardi, and Zulihafnani Zulihafnani. “Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Aceh.” Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama 18, no. 2 (2023): 243–74.
Menteri Agama Republik Indonesia. Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag, Pub. L. No. 93, 1 (2022). https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/1645454167.pdf.
Muhammad Fauzinudin Faiz. “Moderasi Beragama: Pilar Kebangsaan Dan Keberagaman.” Kemenag, 2023. https://kemenag.go.id/kolom/moderasi-beragama-pilar-kebangsaan-dan-keberagaman-MVUb9.
Musyafak, Najahan, Imam Munawar, Noor Lailatul Khasanah, and Fitri Ariana Putri. “Dissimilarity Implementasi Konsep Moderasi Beragama Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.” Prosiding Muktamar Pemikiran Dosen PMII 1, no. 1 (2021): 453–64.
Perpres Nomor 58 Tahun 2023 (n.d.). https://peraturan.bpk.go.id/Details/265185/perpres-no-58-tahun-2023.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” n.d. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” n.d. https://peraturan.bpk.go.id/Details/176006/peraturan-menag-no-18-tahun-2020.
Ri, Tim Penyusun Kementerian Agama. “Moderasi Beragama.” Jakarta: Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019.
Shihab, M Quraish. Wawasan Al-Quran: Tafsir Tematik Atas Pelbagai Persoalan Umat. Mizan Pustaka, 1996.
Tim Redaksi. “Riset PPM UIN Jakarta: 30,16%Mahasiswa Intoleran.” Kompas, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/13353621/riset-ppim-uin-jakarta-3016-persen-mahasiswa-indonesia-intoleran#:~:text=JAKARTA%2C KOMPAS.com - Sebanyak,beragama yang rendah atau intoleran.&text=Peneliti PPIM UIN Sirojuddin Arif,Indonesia memiliki s.
Trias Palupi, Kurnianingrum. “Mewujudkan Toleransi Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia.” Bidang Kesra DPR Komisi VIII, 2024.
Ulul Huda, Dkk. “STRATEGI PENANGGULANGAN RADIKALISME DI PERGURUAN TINGGI KABUPATEN BANYUMAS.” An-Nidzam 5, no. 1 (2018): 39.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Ihsan, Machzumy Machzumy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
