Kepemimpinan Non-Muslim dalam Al-Qur’an: Kajian Hermeneutik terhadap QS. Al-Mā’idah 51, Ali Imran 28, dan An-Nisā’ 144
Keywords:
Kepemimpinan non muslim, al quran, hermeneutik, QS Al maidahAbstract
Manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan kehidupan, sebagaimana tercermin dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Amanah ini tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga pengelolaan kehidupan sosial, termasuk persoalan kepemimpinan. Dalam konteks negara demokratis dan pluralistik seperti Indonesia, isu kepemimpinan non-Muslim sering memunculkan perdebatan, sebagaimana terlihat pada polemik pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014. Perbedaan pandangan ulama terkait pemimpin non-Muslim berakar pada penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, di mana sebagian ulama menolak berdasarkan interpretasi tekstual, sementara ulama lain memberikan kelonggaran dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kompetensi, dan kemaslahatan. Artikel ini membahas dinamika pemikiran Islam mengenai kepemimpinan non-Muslim di negara hukum Indonesia serta menganalisis argumen ulama yang pro maupun kontra terhadap fenomena tersebut. Kajian ini menggunakan analisis literatur terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, pandangan ulama klasik dan kontemporer, serta konteks sosial-politik Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan pendapat terkait kepemimpinan non-Muslim tidak hanya berkaitan dengan dalil tekstual, tetapi juga dengan pemahaman terhadap konteks historis, prinsip kemaslahatan, dan karakter negara modern yang inklusif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhkamat : Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


